30°C
Berawan
Kelembaban: 70%
33°C 26°C
31°C 25°C
31°C 25°C
Beberapa negara mengandalkan "supercar" untuk menangkap pengebut liar
Tahun 2012, tepatnya setelah 4 Februari 2012, pukul 18:18, energi yang menguasai bumi akan berubah menjadi energi Naga Air. Kira-kira seperti apa?
Tahun 2012, tepatnya setelah 4 Februari 2012, pukul 18:18, energi yang menguasai bumi akan berubah menjadi energi Naga Air. Kira-kira seperti apa?
| Regional Expose | Sosial | ||||
| Eks Mensos Bebas Karena Masa Tahanan Habis |
|
|
|
Dibaca: 87 |
|
|
|
"Maka dia bebas demi hukum. Nanti, bagaimana jika putusan MA lebih lama dari masa tahanan? Dia akan kembali ke penjara, menjalani sisa masa tahanan," jelas Denny kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2012. Hal ini, imbuhnya, sudah diatur secara jelas dalam KUHAP sehingga kementerian Hukum dan HAM tidak punya pilihan lain selain membebaskan yang bersangkutan untuk saat ini. Bachtiar Chamsyah dikabarkan menghirup udara bebas pada 23 Januari lalu terkait kasus korupsi pada pengadaan sapi impor, mesin jahit, dan sarung. Tiga Korupsi Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Bachtiar bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi sehingga divonis selama 1 tahun 8 bulan penjara. Selain hukuman penjara, hakim juga meminta Bachtiar membayar denda Rp50 juta subsider tiga bulan penjara. Namun hakim membebaskan Bachtiar membayar ganti rugi negara. "Terdakwa tidak terbukti menikmati hasil tindakannya itu," kata anggota majelis hakim, Anwar. Majelis hakim sepakat, Bachtiar terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Sosial terkait pengadaan sapi impor, mesin jahit, dan sarung. Atas dasar itu, Bachtiar dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti diatur dalam Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Vonis ini jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa menuntut politisi senior PPP itu selama tiga tahun penjara. Serta membayar denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. (ren) • VIVAnews
Artikel Terbaru |