Get Adobe Flash player
Iklan by Regional Expose
Get Adobe Flash player

Cuaca Hari Ini

Berawan

28°C

Jakarta

Berawan

Kelembaban: 79%

  • Min Gerimis berpetir

    33°C 26°C

  • Sen Gerimis berpetir

    31°C 25°C

  • Sel Kemungkinan Badai

    31°C 25°C

Aspirasi Rakyat

Regional Expose | Regulasi
Menakertrans Jamin Aturan Regulasi Hubungan Industrial PDF Cetak E-mail Dibaca: 105
PostAuthorIcon Ernest    PostDateIcon Kamis, 02 Februari 2012 10:10

 

BOGOR--MICOM: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya akan segera  menuntaskan semua kebutuhan regulasi dalam hubungan industrial, sehingga tidak ada lagi persoalan ketenagakerjaan yang merugikan semua pihak.

 

"Dalam waktu cepat kita akan terus menuntaskan semua kebutuhan regulasi hubungan industrial termasuk di dalamnya penuntasan agar tidak ada lagi multi tafsir dalam penentuan upah minimum," kata Menteri usai membuka secara resmi Kongres Nasional III Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Grand Jaya Raya, Cipayung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/1).

Menteri mengatakan, semua regulasi tentang industrial yang akanditetapkan tersebut tetap membutuhkan persamaan persepsi kesepakatan dengan tripartit.

Misalnya, majelis pengusaha dan serikat pekerja harus memiliki kesepakatan tentang apa itu komponen hidup layak, dan komponen upah minuman apa saja. "Ini harus ada kesepakatan. Agar bisa dapat sinkron dan satu pemahaman," katanya.

Salah satu poin yang akan dibahas nantinya, lanjut Menteri, adalah penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Nantinya akan dibahas apakah UMK harus disesuaikan setiap setahun sekali atau tidak.

"Ini akan menjadi fenomena apakah cukup dua tahun sekali atau setahun sekali. Ini yang akan segera dibahas dalam tripartit nasional," kata Menteri.

Menteri mengatakan, bagi pemerintah kesejahteraan buruh tidak bisa dipisahkan dan memerlukan perhatian serius. Karena kesejahteraan buruh diikuti kemakmurah rakyat nenjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Menteri berharap, persoalan buruh dapat diselesaikan secara baik-baik dengan duduk bersama dan mencari solusi terbaik. "Tingkat investasi di Indonesia cukup tinggi. Investor tidak takut dengan upah buruh atau UMK. Investor justru takut jika jalan tol lumpuh," kata Menteri.

Kongres Nasional III KSPI mengusung tema "Bersatu Kita Kuat" dihadiri sejumlah pengurus dan anggota federasi dari seluruh wilayah di Indonesia. Acara akan berlangsung selama tiga hari 30 Januari hingga 1 Februari. Dalam Kongres ini akan dilakukan pemilihan pengurus KSPI periode 2012-2017. (Ant/OL-12)

 

Menakertrans Jamin Aturan Regulasi Hubungan Industrial
Get Adobe Flash player
Iklan by Regional Expose