Get Adobe Flash player
Iklan by Regional Expose
Get Adobe Flash player

Cuaca Hari Ini

Berawan

28°C

Jakarta

Berawan

Kelembaban: 79%

  • Min Gerimis berpetir

    33°C 26°C

  • Sen Gerimis berpetir

    31°C 25°C

  • Sel Kemungkinan Badai

    31°C 25°C

Aspirasi Rakyat

Regional Expose | Politik
Suhu Politik di Gedung DPRD Kota Cirebon Memanas PDF Cetak E-mail Dibaca: 107
PostAuthorIcon Ernest    PostDateIcon Minggu, 29 Januari 2012 18:04

CIREBON, (PRLM).- Suhu politik di gedung DPRD Kota Cirebon, memanas menyusul persaingan antarpimpinan dan anggota dewan untuk menempatkan jagonya menjadi Sekwan menggantikan Hj. Tati Suryawati. Tati Suryawati bakal memasuki masa pensiun 1 Februari mendatang. Akibat tidak satu suara, sampai dengan akhir Januari, persetujuan dewan atas pengganti Tati masih belum juga keluar. Padahal tiga nama yang direkomendasikan Wali Kota
Cirebon Subardi, sudah dilayangkan ke dewan hampir tiga pekan yang lalu.

Menurut informasi, alotnya persetujuan dewan terutama akibat kerasnya perselisihan antara ketua dewan dan wakil ketua dalam menentukan pilihan. "Bukan hanya pimpinan dengan anggota yang berbeda pilihan, tetapi antarpimpinan juga bersaing. Saya yakin persetujuan dewan, tidak akan keluar dalam waktu dua minggu ke depan juga. Soalnya masing-masing kubu masih bertahan," ujar sumber "PRLM" di lingkungan dewan.

Meski perseteruan tersebut tidak sampai meruncing, namun sampai dengan akhir Januari persetujuan dewan masih belum juga turun. Setelah persetujuan dewan keluar, tiga nama tersebut masih harus dikonsultasikan ke Gubernur, sebelum ditetapkan oleh wali kota. Padahal Februari, anggaran sudah mulai bisa dilaksanakan.

Menyikapi kerasnya persaingan tersebut, Tati Suryawati mengajukan Kabag Umum Sudiarto menjadi pelaksana tugas (plt) ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat) Rabu (25/1) yang lalu. Kepala BK Diklat Ferdinan Wiyoto yang dikonfirmasi mengakui pihaknya sudah menerima pengajuan tersebut. "Tapi kami baru menerimanya pada Jumat (27/1) kemarin," katanya.

Ferdinan menyesalkan lambatnya pengajuan tersebut. "Seharusnya pengajuan paling tidak sebulan sebelum memasuki pensiun. Ini kan mendadak sekali. Jumat baru kami terima, berarti Senin (30/1) baru bisa kami proses," katanya.

Meski kewenangan plt terbatas, katanya, hal itu merupakan satu-satunya solusi mengatasi kekosongan jabatan. "Kewenangan plt sangat terbatas, tidak boleh mengambil keputusan atau kebijakan yang sifatnya strategis," katanya. (A-92/A-147)***

Suhu Politik di Gedung DPRD Kota Cirebon Memanas
Get Adobe Flash player
Iklan by Regional Expose