Get Adobe Flash player
Iklan by Regional Expose
Get Adobe Flash player

Cuaca Hari Ini

Berawan

30°C

Jakarta

Berawan

Kelembaban: 74%

  • Min Gerimis berpetir

    33°C 26°C

  • Sen Gerimis berpetir

    31°C 25°C

  • Sel Kemungkinan Badai

    31°C 25°C

Aspirasi Rakyat

Regional Expose | Dewan Perwakilan Daerah
DPD : Saatnya UUD 1945 Diamandemen PDF Cetak E-mail Dibaca: 113
PostAuthorIcon Ernest    PostDateIcon Rabu, 01 Februari 2012 12:37

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan bahwa rendahnya peringkat Indonesia pada Indeks Demokrasi Global seharusnya membuat seluruh elemen bangsa selaku pemegang kedaulatan memikirkan kembali langkah untuk menyempurnakan Undang-Undang Dasar 1945.

"Konstitusi harus dapat menyesuaikan diri dengan kekinian dan masa depan bernegara dan kenyataan menunjukkan ukuran-ukuran penting dalam demokrasi belum mampu kita wujudkan dalam kehidupan ketatanegaraan," kata Irman dalam "Pekan Konstitusi" bertema "UUD 1945, Amandemen, dan Masa Depan Bangsa" di Jakarta, Senin (30/1).

Indonesia sendiri berada di peringkat ke-60 dari 167 negara dalam Indeks Demokrasi Global menurut majalah "Economist". peringkat ini tak lebih baik dari Timor Leste (42) Afrika Selatan (28), Estonia (34), Taiwan (37), Slovakia (38), India (39), Thailand (58).

"Saya menegaskan bahwa upaya penyempurnaan UUD 1945 akan dilakukan dengan tetap menghormati sejarah pembentukannya," kata Irman.

Sebelumnya, DPD mengusulkan 10 poin penting perubahan UUD 1945 di antaranya memperkuat sistem presidensial, mengoptimalkan sistem perwakilan DPD, membuka calon presiden jalur perseorangan, memperkuat peran Mahkamah Konstitusi, penambahan pasal hak azasi manusia dan penajaman bab tentang pendidikan dan ekonomi.

Redaktur: Hafidz Muftisany

Sumber: Antara

DPD : Saatnya UUD 1945 Diamandemen
Get Adobe Flash player
Iklan by Regional Expose