30°C
Berawan
Kelembaban: 74%
33°C 26°C
31°C 25°C
31°C 25°C
Beberapa negara mengandalkan "supercar" untuk menangkap pengebut liar
Tahun 2012, tepatnya setelah 4 Februari 2012, pukul 18:18, energi yang menguasai bumi akan berubah menjadi energi Naga Air. Kira-kira seperti apa?
Tahun 2012, tepatnya setelah 4 Februari 2012, pukul 18:18, energi yang menguasai bumi akan berubah menjadi energi Naga Air. Kira-kira seperti apa?
| Regional Expose | Dewan Perwakilan Daerah | ||||
| DPD Tuntut Amandemen ke-5 UUD 1945 |
|
|
|
Dibaca: 265 |
|
|
|
Irman menolak anggapan bahwa amandemen UUD 1945 itu hanya akan mementingkan pemberian fungsi legislasi untuk DPD. Ada sepuluh hal pokok yang diusulkan untuk amandemen, yaitu pertama tentang penguatan sistem pemerintahan presidensial. Menurut dia, pengambilan keputusan dalam fungsi legislasi yang semula dilakukan oleh DPR (legislatif) dan presiden (eksekutif) dikembalikan kepada pemegang fungsi legislasi (DPR dan DPD). Usul itu, kata dia, telah disampaikam juga kepada presiden. "Presiden mendukung ini. Walaupun tidak terlibat dalam pengambilan keputusan atas usul RUU, presiden mempunyai hak veto atas usul RUU yang telah disetujui bersama antara DPR dan DPD," ujarnya. Hal kedua, yaitu penguatan lembaga perwakilan. Dalam hal ini, konstitusi dianggap belum memberikan kedudukan memadai bagi DPD sebagai lembaga perwakilan dalam kerangka pelaksanaan sistem parlemen bikameral. Ketiga, yaitu tentang penguatan otonomi daerah. Konsep yang akan dibangun yaitu otonomi secara bertingkat, yakni antara pusat dan provinsi, dan antara provinsi dan kabupaten/kota. Hubungan kabupaten/kota secara langsung ke pusat dengan melangkahi peran provinsi melalui kegiatan konsultasi dipandang terlalu ramai dan tidak efektif. Hal lainnya yaitu, dukungan bagi calon perseorangan dalam pilpres; penyederhanaan pemilu nasional dan pemilu lokal serempak dengan satu tahun lebih dahulu penyelenggaraan pemilu nasional; optimalisasi peran Mahkamah Konstitusi; penambahan pasal HAM; peraturan mengenai komisi negara; dan penajaman bab tentang pendidikan dan perekonomian nasional. Irman menegaskan bahwa wacana amandemen akan terus dipopulerkan hingga semua pihak mendukung wacana itu. Meski anggota DPD hanya 19 persen dari Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), ia yakin dan optimistis pada akhirnya akan mendukung wacana itu. " Ini kan masih wacana, makanya kita berkumpul di sini untuk minta masukan dan pandangan dari berbagai pihak," ucapnya. (A-156/A-88)*** Artikel Terbaru |